Bhabinkamtibmas Desa Cihuni Awasi Pendistribusian Bantuan Pangan

    Bhabinkamtibmas Desa Cihuni Awasi Pendistribusian Bantuan Pangan

    GARUT |  Bripka Asep Iwan Setiawan, Bhabinkamtibmas Desa Cihuni Polsek Wanaraja Polres Garut, turut serta dalam memantau proses pendistribusian bantuan pangan tahap III tahun 2024 dari Perum Bulog. Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara kantor PT. POS Wanaraja dengan pihak Desa Cihuni Kecamatan Pangatikan. Dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, pendistribusian berlangsung di Dedung Olah Raga Desa Cihuni, Kampung Cihuni Rt.01 Rw.12, Desa Cihuni, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Minggu (17/03/24).

    Dalam pengawasannya, Bripka Asep Iwan Setiawan memastikan bahwa proses distribusi berjalan lancar dan transparan. Bantuan pangan berupa beras sebanyak 5.500 kg disalurkan kepada 550 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan setiap KPM menerima alokasi sebanyak 10 kg beras. Keberadaan Bhabinkamtibmas ini tidak hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai perwakilan Polri yang memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat terhadap proses distribusi bantuan pangan.

    Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H., M.H., mengapresiasi keterlibatan aktif Bripka Asep Iwan Setiawan dalam memastikan kelancaran distribusi bantuan pangan. Tindakan proaktif ini menunjukkan dedikasi Bhabinkamtibmas dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat serta meningkatkan kepercayaan dan keterlibatan masyarakat dalam program-program pemerintah untuk kesejahteraan bersama. (WnR).

    abusono wanaraja
    Firmantono

    Firmantono

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Desa Wanamekar Awasi Pendistribusian...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Wanaraja Laksanakan Pengaturan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Danlanud Sultan Hasanuddin Buka Pendidikan Latihan Kerja TEMBSC Angkatan 31
    Permendikbudristek 44/2024: Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Dosen